Tangan Setan di Balik Pailitnya Sritex
Ada indikasi pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam proses kepailitan tersebut.
Pabrik Sritex (Bloomberg)
PINTOE.CO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, buka suara ihwal putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Senin (23/12/2024), ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit merupakan langkah hukum yang harus dihormati.
Namun, ia juga mengungkapkan adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam proses kepailitan tersebut. Immanuel menyebut adanya dugaan campur tangan pihak yang ia sebut sebagai "tangan setan" dalam perjalanan menuju kepailitan Sritex. Meskipun belum dapat memberikan detail lebih lanjut, ia menekankan indikasi ini perlu diselidiki lebih dalam.
"Kami menduga ya, dugaan. Bahwa dalam proses kepailitan ini, ada tangan setan yang bermain. Itu tangan setan," kata Noel seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa atau apa yang dimaksud dengan "tangan setan," ia hanya menjawab singkat, "Ya, kita cari."
Meski keputusan hukum telah dijatuhkan, Noel memastikan pemerintah akan terus berupaya melindungi kepentingan buruh Sritex. Ia optimis manajemen baru Sritex pasca kepailitan akan memiliki komitmen untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kami punya keyakinan pasca putusan MA kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK. Karena PHK ini, menurut pandangan kami, adalah suatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK," tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Noel, juga tetap pada sikap awalnya untuk memastikan tidak ada PHK di Sritex. "Soal sikap Presiden, saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK," ucap dia.
Noel juga berharap agar operasional Sritex tetap berjalan meskipun telah dinyatakan pailit. Ia menilai kelangsungan operasional perusahaan penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan ekonomi lokal.
"Going concern perusahaan atau PT Sritex ini tetap melakukan operasionalnya. Operasional perusahaan tetap bisa berjalan, tapi tetap kita berharap tidak ada yang namanya PHK. Karena ini fokus kita ya. Walaupun ini juga membuat kita kaget, walaupun itu sudah menjadi, yang tidak terelakan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung," ucapnya.
Adapun sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terburuk, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Pertama, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini akan memberikan perlindungan kepada buruh yang kehilangan pekerjaan jika terjadi PHK.
"Jadi ada beberapa skema atau program-program antisipasi ketika terjadinya PHK," lanjutnya.
Kedua, dibukanya pasar kerja. "Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk, skenario terburuk ketika itu terjadi PHK," sambungnya.
Ketiga, pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar khususnya di Jawa Tengah, termasuk di Semarang dan Solo, untuk meningkatkan keterampilan buruh yang terdampak.
"Kami tidak ingin PHK menjadi monster yang menakutkan bagi buruh. Negara hadir bersama buruh Sritex," ujar Noel.
Lebih lanjut, Noel mengakui situasi saat ini merupakan bagian dari transisi global menuju tatanan baru. Namun, ia berharap badai PHK yang sedang melanda dunia tidak semakin parah di Indonesia.
"Kita tidak mau negara, buruh, dan pengusaha semuanya kalah. Kita harus mencari solusi terbaik bersama-sama," pungkasnya.[]