Tim Kurator Rilis Daftar Lengkap 28 Bank Tersangkut Pailit Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 20 Oktober 2024, usai diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.
Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Solo I Foto: Bloomberg-Dimas Ardian
PINTOE.CO - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 20 Oktober 2024, usai diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. Putusan pailit tersebut turut berdampak pada beberapa bank sebagai pemodal perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Tim kurator telah merilis daftar utang sementara Sritex kepada banyak kreditur. Namun, daftar yang dibagikan tim kurator masih bersifat sementara karena masih berupa versi pengajuan dari kreditur.
Dalam daftarnya, ada 1.881 kreditur preferen yang mengajukan tagihan kepada Grup Sritex dengan nilai mencapai Rp691,42 miliar. Selanjutnya ada 22 kreditur separatis yang pernah memberikan pinjaman dengan nilai tagihan mencapai Rp7,2 triliun.
Terakhir, terdapat kreditur konkuren. Kreditur dengan jenis konkuren tidak memiliki jaminan atas aset debitur. Namun, tetap memiliki hak menagih hutang. Total tagihan kreditur konkuren mencapai Rp24,74 triliun yang berasal dari 223 pihak.
Dengan demikian, total tagihan sementara Grup Sritex kepada tiga jenis kreditur mencapai Rp32,63 triliun.
Dilansir dari laporan keuangan per September I-2024, Sritex mencatatkan total utang jangka panjang dengan total mencapai US$809,9 juta atau setara dengan Rp13,1 triliun (dengan kurs saat ini).
Sritex melaporkan sebanyak 28 bank yang menjadi kreditur utang jangka panjang. Bank Central Asia Tbk (BBCA) tercatat sebagai kreditur bank pemberi utang terbanyak dengan total sebesar US$71,30 juta atau setara dengan Rp1,16 triliun (dengan kurs saat ini).
Di posisi kedua, terdapat State Bank of India, Singapore Branch sebesar US$43,88 juta atau sekitar Rp714,4 miliar, selanjutnya Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dengan posisi ketiga dengan nilai US$36,93 juta atau Rp601,2 miliar.
Dilansir Bloomberg Technoz, berikut daftar 28 bank tersangkut pailit Sritex:
1. Bank Central Asia Tbk (BBCA): US$71,30 juta (Rp1,16 triliun)
2. State Bank of India, Singapore Branch: US$43,88 juta (Rp714,4 miliar)
3. Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW): US$36,93 juta (Rp601,2 miliar)
4. Citibank N.A., Indonesia: US$35,82 juta (Rp583,1 miliar)
5. Bank Mizuho Indonesia: US$33,70 juta (Rp548,6 miliar)
6. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR): US$33,27 juta (Rp541,6 miliar).
7. Bank Muamalat Indonesia: US$25,45 juta (Rp414,3 miliar)
8. Bank CIMB Niaga Tbk: US$25,33 juta (Rp649,4 miliar).
9. Bank Maybank Indonesia Tbk: US$25,16 juta (Rp409,6 miliar)
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah: US$24,20 juta (Rp 394 miliar)
11. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: US$23,80 juta (Rp387,4 miliar)
12. Bank of China (Hong Kong) Limited: US$21,77 juta (Rp354,4 miliar)
13. Bank KEB Hana Indonesia: US$21,53 juta (Rp350,5 miliar)
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.: US$20 juta (Rp325,6 miliar)
15. Woori Bank Singapore Branch: US$19,87 juta (Rp323,5 miliar)
16. Standard Chartered Bank: US$19,57 juta (Rp318,6 miliar)
17. Bank DBS Indonesia: US$18,23 juta (Rp296,8 miliar)
18. Bank Permata Tbk: US$16,70 juta (Rp271,8 miliar)
19. Bank China Construction Indonesia Tbk: US$14,91 juta (Rp242,7 miliar)
20. Bank DKI: US$9,13 juta (Rp148,6 miliar)
21. Bank Emirates NBD: US$9,01 juta (Rp146,6 miliar)
22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch: US$6,96 juta (Rp113,3 miliar)
23. PT Bank CTBC Indonesia: US$6,95 juta (Rp113,1 miliar)
24. Deutsche Bank AG: US$6,82 juta (Rp111 miliar)
25. Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$4,97 juta (Rp 80,9 miliar)
26. Bank Danamon Indonesia Tbk: US$4,51 juta (Rp73,4 miliar)
27. PT Bank SBI Indonesia: US$4,38 juta (Rp71,3 miliar)
28. MUFG Bank, Ltd.: US$23,77 juta (Rp386,9 miliar).[]
Editor: Lia Dali