Israel Pakai Anjing untuk Serang Tahanan Palestina
Aksi Israel tersebut melanggar hukum hak asasi manusia.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres
PINTOE.CO - Tentara Israel dilaporkan telah menggunakan anjing untuk menyerang orang Palestina yang mereka tahan. Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jeremy Laurence mengkritik tersebut.
Laurence juga mengomentari soal tentara Israel melakukan kekerasan seksual dan menggunakan warga Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.
“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence, sebagaimana dilansir Antara pada Jumat, 28 Juni 2024.
Aksi Israel tersebut melanggar hukum hak asasi manusia mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
Laurence juga menanggapi pertanyaan mengenai tentara Israel yang mengikat seorang warga Palestina, yang ditembak di Kota Jenin, Tepi Barat, ke bagian depan sebuah kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.
“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” sebut siaran pers OHCHR.
Pada 22 Juni, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di kawasan El-Jabariyyat di Jenin, serta melukai tiga pemuda dengan tembakan. Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis mendekati para warga Palestina yang terluka.[]