Batalkan SK Safrizal, Gubernur Mualem Teken SK Baru Tim Penyusun RPJM Aceh 2025-2029, Siapa Saja Mereka?
Tim Penasihat dipimpin oleh Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haytar. Dua mantan gubernur Aceh juga masuk dalam tim ini.

Tangkapan layar Keputusan Gubernur Aceh tentang Pembentukan Tim Penyusun RPJM Aceh 2025-2029
PINTOE.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2025-2029. SK ini sekaligus membatalkan dan mencabut Keputusan Gubernur Aceh Nomor 600.1.2/22/2025 yang diteken Pj Gubernur Aceh Safrizal pada 24 Januari 2025 lalu.
Pembentukan tim yang bertujuan merancang arah pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh nomor 600.1.2/713/2025 itu diteken pada Rabu, 23 April 2025.
Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025-2029 ini terdiri dari:
a. Tim Penasihat
b. Tim Penanggung Jawab
c. Tim Pengarah
d. Tim Penyusun/Tim Pelaksana
e. Kelompok kerja (Pokja) Penyusun Penulisan RPJM Aceh terdiri atas:
1. Pokja (Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam)
2. Pokja (Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan)
3. Pokja (Bidang Perencanaan Pembangunan KKeistimewaan Aceh, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia).
f. Tim Rancangan Qanun RPJMA
Tim Penasihat dipimpin oleh Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haytar. Anggotanya antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali dan dua mantan Gubernur Aceh yakni Abdullah Puteh dan Irwandi Yusuf.
Tim Penanggung Jawab diisi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta sejumlah pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Aceh.
Adapun Tim Pengarah dipimpin oleh Ermiadi Abdulrahman dan T.Nasruddinsyah sebagai wakil ketua. Mereka dibantu oleh 6 anggota lainnya.
Sementara Tim Penyusun dipimpin oleh Kepala Bappeda Aceh dan politisi Partai Aceh Dahlan Jamaluddin sebagai wakil ketua. Mereka dibantu oleh 13 anggota.
Susunan lengkap Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025-2029 dapat diunduh dengan klik di tautan ini. []