Kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. 

BPOM Kembali Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Picu Kanker dan Rusak Organ Janin

F&A Skin Glow Night Cream Exclusive mengandung merkuri, salah satu kosmetik dari 16 merek kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM Januari-Maret 2025 I Foto: Dok. BPOM RI

PINTO.CO - BPOM Kembali merilis temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan bahan berbahaya atau dilarang. Temuan itu berdasarkan pengawasan selama periode Januari-Maret 2025.

“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” urai Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis, 24 April 2025.

Berdasarkan pengujian, temuan kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. 

“Kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” jelas Taruna.

Bahaya kesehatan dari kandungan bahan berbahaya tersebut sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. 

Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. 

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil.

Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

Sementara itu, bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan Penghentian Sementara Kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. PSK ini meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya," tegasnya. 

Berikut daftar 16 kosmetik berbahaya yang diamankan BPOM:

1. Bogota Night Cream Hello Bright, mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
2. Maxie Brightening Series Premium Night Cream, mengandung asam retinoat
3. Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#, mengandung pewarna merah K10
4. Saniye Non-stick Lip Gloss L1181 4#, mengandung pewarna merah K10
5. Saniye 5 Colours Multi Functions Concealer Pallete R1179, mengandung pewarna merah K10
6. Saniye Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07, mengandung pewarna merah K10
7. Saniye 12 Colours Multi Function Eyeshadow Pallete E225 #1, mengandung timbal
8. Peach Eyeshadow 10 Colours No. 1, mengandung pewarna merah K10
9. Saraskin Cosmetic Day Cream, mengandung merkuri
10. Saraskin Cosmetic Night Cream Booster, mengandung merkuri
11. F&A Skin Glow Night Cream Exclusive, mengandung merkuri
12. Helenalizer Glow Night Cream, mengandung merkuri
13. Mantulita All in One Cream, mengandung merkuri
14. Fly Glow Cosmetics Night Cream, mengandung merkuri
15. Firfin Glowing Krim Malam Normal, mengandung merkuri
16. Firfin Glowing Krim Siang Normal, mengandung merkuri.[]


Editor: Lia Dali

kosmetik berbahaya bpom kesehatan zat berbahaya kanker