Anggota DPR yang Main Judi Online Sebanyak 82 Orang
"Yang jelas, MKD akan mengambil sikap," kata Saleh.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh | Foto: dpr.go.id
PINTOE.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan sebanyak 82 anggota DPR yang aktif terlibat judi online. Mereka bakal dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," ujar Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Sebagaimana dilansir Berita Satu, MKD akan segera mengambil data para anggota DPR yang terlibat judi online di PPATK.
Namun, PPATK juga bisa mengirimkan nama-nama tersebut ke MKD sesegera mungkin.
"Yang jelas, MKD akan mengambil sikap," kata Saleh.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.[]