Menko PMK Usul Korban Judi Online Dapat Bansos, Netizen: Gokil, Pemain Disantuni
Sebagian besar netizen melihat usulan menjadikan korban judi online sebagai penerima bansos justru menjadi semacam penyemangat untuk terus bermain judi online.
Menko PMK Muhadjir Effendy
PINTOE.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang memasukkan nama korban judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, mereka terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Muhajir menambahkan, pemerintah selama ini telah banyak mengadvokasi para korban judi online. Misalnya, korban yang mengalami gangguan psikososial dibina dengan bantuan Kementerian Sosial.
Muhadjir juga meminta masyarakat menghindari judi online yang notabenenya adalah praktik ilegal.
Di media sosial, usulan Menko PMK ini menuai kontroversi. Sebagian besar melihat usulan menjadikan korban judi online sebagai penerima bansos justru menjadi semacam penyemangat. Soalnya, jika nanti rugi di judi online, toh ada bantuan dari pemerintah yang menanti.
"Gokil, biar tetap bisa judi kan maksudnya? Iya kan?," respon salah satu netizen di Instagram.
"Seharusnya pemerintah fokus ke pemblokiran situs judi online, ini malah dimodalin," sambung yang lain.
"Udah aplikasi judolnya "dilindungi, ini pemainnya pun disantuni," tulis akun Aldy sambil memberi emoticon ketawa.
"Kok korban? Emang dia dipaksa harus ikutan judol (judi online)?" sergah yang lain lagi.
Nah, kalau menurut Anda bagaimana? []