KIP Banda Aceh Gelar Bimtek, Anggota PPK Dibekali Pengetahuan Pilkada dan kode Etik
"Materi yang diberikan terdiri dari tata kerja, hubungan kerja, kode etik serta lainnya yang berhubungan dengan tahapan Pilkada 2024," ujar Muhammad Zar.
Foto: Humas KIP Banda Aceh
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memberikan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Keureukon Pemerintah Kota Banda Aceh, Minggu (19/5/2024).
Hadir pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali.
Kemudian pembekalan materi diisi oleh Komisioner KIP Kota Banda Aceh Saiful Haris, Hasbullah, Muhammad Zar dan Rachmat Hidayat.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, mengatakan Bimtek kepada PPK ini bertujuan untuk pembekalan karakter dan kerja sebagai penyelenggara Pilkada 2024 yang berintegritas.
"Materi yang diberikan terdiri dari tata kerja, hubungan kerja, kode etik serta lainnya yang berhubungan dengan tahapan Pilkada 2024," ujar Muhammad Zar.
"Pembekalan materi yang disampaikan bersifat pengenalan sebagai penyelenggara Pilkada 2024 tingkat Kecamatan yang nantinya akan dilanjutkan dengan Bimtek yang bersifat detail dan terperinci menurut Tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung," lanjut Muhammad Zar
"Harapannya dengan bimbingan teknis ini, PPK menjadi penyelenggara Pilkada 2024 berintegritas dan profesional sehingga menghasilkan Pilkada 2024 yang lebih baik dari Pilkada sebelumnya," ujar Muhammad Zar.