Penyidik Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri
Informasi yang di peroleh Pintoe.co pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh PRINT-05/L.1/Fd.2/05/2024 tanggal 08 Mei 2024.

Kepala BRA Suhendri berfoto dengan tumpukan uang yang beredar di Facebook
PINTOE.CO- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri terkait dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan dan pakan runcah untuk korban konflik di Aceh Timur.
Informasi yang di peroleh Pintoe.co pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh PRINT-05/L.1/Fd.2/05/2024 tanggal 08 Mei 2024.
Pemeriksaan mulai dilakukan sejak pagi tadi pukul 09:00 WIB, hingga berita ini diterbitkan, Pintoe.co belum mendapat konfirmasi terkait hasil pemeriksaan.
Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, saat dihubungi pukul 18.30 WIB sore tadi, mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti ya, tim masih kerja di ruangan," kata Ali Rasab.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Aceh sudah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di BRA Aceh ke tahap penyidikan.
Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan ini, setelah Kejati Aceh menemukan cukup bukti awal yang mendukung dugaan korupsi pada proyek Rp 15 miliar itu.
Penyidik Kejati Aceh beberapa hari lalu juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor BRA, termasuk ruang kerja Suhendri. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik.
Sebelumnya juga beredar foto Suhendri dengan tumpukan uang di Facebook. Uang itu diduga kuat dari hasil pencairan proyek tersebut. Rekanan proyek membenarkan foto itu diambil saat menyerahkan uang hasil penarikan dari bank kepada Suhendri di sebuah showroom mobil di Banda Aceh.
Diketahui proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember - 30 Desember 2023.[]
Update:
Diperiksa Penyidik Kejati Aceh, Suhendri Ketua BRA Dicecar 30 Pertanyaan
Baca juga:
Rekanan Buka-bukaan Soal Proyek Benih Ikan BRA Rp15 Miliar yang Diduga Fiktif