Tito menekankan penting belajar dari Pilkada 2020 yang berhasil meski dilaksanakan

Mendagri: Bangun Kerja Sama dan Tindakan Cegah Kerawanan Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

PINTOE.CO - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat dari semua elemen pemerintahan, aparat keamanan, hingga intelijen untuk mengidentifikasi potensi kerawanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Tito mengatakan bahwa langkah antisipasi perlu dilakukan secara proaktif untuk mencegah konflik, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda.

"Seluruh Indonesia melaksanakan pilkada di 38 provinsi. Karena ini pengalaman pertama, kita harus sangat berhati-hati dalam menangani hal ini," ujar Tito di Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Selain itu, Tito juga menekankan penting belajar dari Pilkada 2020 yang berhasil meski dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. 

Menurutnya, perencanaan yang baik dan penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi kunci suksesnya pilkada tersebut.

"Pelajaran penting adalah, jika kita benar-benar cermat dan tidak menganggap enteng, tantangan ini sebenarnya bisa diatasi," tambah Tito.

Indonesia saat ini sedang mempersiapkan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. 

Berdasarkan data KPU, ada 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

Editor: Zulkarnaini

pilkadaaceh2024 cegah rawan pilkada