Polisi Dalami Kasus Ancaman Pembunuhan Relawan Bustami Hamzah di Aceh Tamiang
Polisi memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi melapor kasus ancaman pebunuhan ke Polres Aceh Tamiang
PINTOE.CO - Polres Aceh Tamiang melakukan pendalaman terkait laporan ancaman pembunuhan Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang yang terjadi pada Minggu, 10 November 2024.
"Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Selasa, 12 November 2024.
Muliadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi dan para pihak terkait dalam kasus tersebut.
Dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, Muliadi meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan.
"Termasuk elemen politik, untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses Pilkada berlangsung," ujarnnya.
Muliadi menegaskan, bahwa Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.[]