Ribuan Warga Binaan di Aceh Masuk DPT Pilgub Aceh 2024
Warga binaan yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh memperhatikan peserta pemilu di Aceh Besar, Rabu (14/2/2024) I Foto: ANTARA/M Haris SA
PINTOE.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan sebanyak 6.428 warga binaan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan warga binaan yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Sebanyak 6.428 warga binaan masuk DPT. Artinya, mereka berhak menggunakan hak pilihnya memilih pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 nanti," kata Meurah Budiman seperti dikutip dari Antaranews, Jumat, 11 Oktober 2024.
Meurah mengatakan jumlah warga binaan dalam DPT tersebut bisa bertambah dan juga bisa berkurang. Penambahan dan pengurangan tersebut karena ada yang bebas, ada yang baru menjalani hukuman serta ada juga berstatus tahanan.
"Setiap penambahan dan pengurangan tersebut akan disampaikan kepada penyelenggara pemilu terdekat di Lapas maupun Rutan sebelum hari pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Warga binaan terbanyak masuk DPT pada Pilkada 2024 ada di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, yaitu 510 orang, terdiri 500 laki-laki dan 10 perempuan.
Berikutnya, Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 493 orang, semua laki-laki. Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 414 orang, terdiri 408 laki-laki serta enam perempuan.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIB Kutacane dengan jumlah pemilih tetap 411 orang, terdiri 395 laki-laki dan 16 perempuan serta Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang 369 orang, terdiri 364 laki-laki dan lima perempuan.
"Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS keseluruhan sebanyak 24 TPS. Di mana setiap Lapas dan Rutan masing-masing satu TPS. Nantinya, ada dua jenis pemilihan, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil atau pun pemilihan wali kota dan wakil," kata Meurah Budiman.[]