Muhammad meminta semua pihak melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait Pilkada 2024, termasuk APK. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian sesuai ketentuan. 

Panwaslih Aceh Siap Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Pilkada, Termasuk Perusak APK

Muhammad AH I Foto: Antaranews

PINTOE.CO - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Namun, kami belum menemukan atau menerima laporan di tingkat provinsi, baik dari masyarakat maupun dari Panwaslih di kabupaten dan kota," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad AH, Senin, 7 Oktober 2024.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima di tingkat provinsi, Muhammad memastikan pengawasan di tingkat kabupaten dan kota tetap berjalan.

"Namun, jika ada laporan atau temuan terkait perusakan baliho pasangan calon, tentu akan kami proses," ujarnya.

Muhammad meminta semua pihak melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait Pilkada 2024, termasuk APK. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian sesuai ketentuan. 

"Jika laporan benar adanya, kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui detail kejadian," ucapnya.

Muhammad menegaskan pihaknya tidak ragu untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilaporkan, baik oleh masyarakat maupun hasil temuan tim Panwaslih di lapangan.

Muhammad juga menghimbau kepada pasangan calon dan tim kampanye untuk menjaga suasana pemilu yang damai dengan menghormati hak masing-masing pasangan calon, termasuk menjaga APK agar tidak dirusak.

"Kami meminta semua pihak mengikuti aturan yang ada. APK yang dipasang harus sesuai dengan ketentuan, dan mohon untuk tidak merusak punya pasangan calon lain. Begitu juga sebaliknya,"  pungkasnya.[]

panwaslih  panwaslih aceh APK atribut kampanye pilkada 2024