KPU mencatat ada 1.553 pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 dari berbagai daerah. 

Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, KPU Ingatkan Para Kandidat Patuhi Aturan

Ilustrasi

PINTOE.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan para kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 agar mematuhi aturan kampanye yang akan dimulai, pada Rabu, 25 September 2024.

"Kami sudah memberikan informasi kepada semua pihak, terutama tim pasangan calon, tentang aturan teknis kampanye. Kami yakin tim dan relawan yang terdaftar akan mematuhi aturan yang berlaku untuk Pilkada Serentak 2024," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Selasa, 24 September 2024.

Idham menjelaskan, kampanye akan berlangsung selama 60 hari. Ia menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap bertindak terhadap pelanggaran aturan kampanye. 

"Siapa pun yang melanggar aturan, Bawaslu akan menindak tegas," tambahnya.

Idham juga mengajak para kandidat untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat sebagai cerminan demokrasi yang sehat. 

"Saya yakin masyarakat dan para kandidat memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan mematuhi aturan kampanye," katanya.

KPU mencatat ada 1.553 pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 dari berbagai daerah. 

"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar, KPU telah menetapkan 1.553 pasangan yang lolos," ujar anggota KPU RI, August Mellaz.

Dari jumlah tersebut, 103 pasangan adalah calon gubernur dan wakil gubernur, 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, serta 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

pilkada2024 pilkadaaceh2024