KPU ingin ada pelantikan serentak. Namun, keputusan final tentang tanggalnya bukan sepenuhnya wewenang KPU.

KPU Ingin Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilantik pada Februari 2025

Anggota Komisi Pemiihan Umum (KPU) August Melasz (kiri).

PINTOE.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada Februari 2025. 

Rencana ini muncul setelah beberapa pertemuan yang melibatkan Ketua KPU Mochammad Afifudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Anggota KPU, August Mellaz, menjelaskan bahwa meski belum ada keputusan pasti mengenai tanggal pelantikan, KPU tetap fokus untuk memastikan pelantikan serentak bisa terlaksana. 

"Prinsipnya, kami ingin ada pelantikan serentak. Namun, keputusan final tentang tanggalnya bukan sepenuhnya wewenang KPU," ujar August di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

August juga menekankan pentingnya peraturan presiden (perpres) terkait pelantikan ini. Perpres tersebut akan menjadi dasar bagi KPU dalam menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. 

Hal ini penting karena Mahkamah Agung telah mengubah tafsir usia minimum calon kepala daerah, dari yang sebelumnya dihitung sejak penetapan pasangan calon, menjadi sejak pelantikan.

KPU pun telah meminta kejelasan dari pemerintah mengenai jadwal pelantikan serentak ini. Setelah melakukan kajian, Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dapat dilaksanakan pada 7 Februari 2025.[]

kpu pilkada kepaladaerah