Permendag 31/2023 mengatur bahwa media sosial tidak diperbolehkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran.

Kemendag Panggil TikTok, Evaluasi Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia

Pemberitahuan kerjasama dengan Tokopedia saat berbelanja di TikTok.

PINTOE.CO - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan memanggil manajemen platform TikTok dalam pekan ini untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengamanatkan pemisahan media sosial dan perdagangan daring.

"Iya dipanggil, untuk lihat comply-nya. 'Kan kemarin sudah tinggal 25 persen (sisa migrasi) 2 minggu atau 3 minggu yang lalu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Isy Karim seperti dikutip dari Antara, Selasa, 27 Februari 2024.

Dalam Permendag tersebut, khusus pada Pasal 21 ayat (3), termuat larangan media sosial untuk tidak memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.

Isy mengatakan bahwa proses migrasi transaksi TikTok Shop di platform TikTok sudah berlangsung ke mitranya, yakni Tokopedia.

"Sudah, pembayaran sudah beralih ke Tokopedia," kata dia.

Kemendag, kata Isya, mengawasi penuh progres migrasi TikTop Shop ke Tokopedia agar tidak terjadi pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa proses migrasi TikTok ke Tokopedia masih berlangsung untuk mematuhi Permendag 31/2023.

Menurut dia, proses migrasi tersebut membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.

"Bagaimana transaksinya? Bagaimana setelah penggabungan? Itu sangat-sangat teknis. Ini yang sedang dikerjakan dan dilakukan oleh teman-teman pelaku (usaha)," kata Jerry.

Permendag 31/2023 mengatur bahwa media sosial tidak diperbolehkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran.

Untuk memenuhi hal ini, TikTok telah menggandeng Tokopedia pada tanggal 12 Desember 2023. Namun, sejak investasi TikTok ke Tokopedia diluncurkan, pengguna tetap dapat bertransaksi melalui aplikasi TikTok.

Bedanya, sekarang ada pemberitahuan saat berbelanja di TikTok yang berbunyi,"layanan kerjasama TikTok dan Tokopedia. Ini memungkinkan terjadi lantaran TikTok menarik data Tokopedia lewat API di back end. Seperti diketahui, API (Application Programming Interface) dapat menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya. Sebagai contoh, pada perbankan, penggunaan API memungkinkan seseorang yang menabung di Bank A menarik dananya di mesin ATM Bank B.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pada hari Senin (19/2) mengatakan bahwa TikTok masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Teten menilai TikTok masih mengintegrasikan media sosial dengan pasar digitalnya dalam satu aplikasi.

"Kami mempermasalahkan TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok Shop terintegrasi dengan medsos," katanya.

Teten juga telah mengusulkan revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait predatory pricing atau persaingan harga.

Ia meminta dalam revisi yang diajukan itu ditambahkan soal larangan tak boleh menjual di bawah harga pokok penjualan (HPP).[]

tokopedia tiktok tiktokshop