Mulai Februari 2022 Bendera Merah Putih Kembali Bisa Dikibarkan, Menpora Amali dan Tim Akselerasi Kerja Cepat
Bendera Merah Putih sudah bisa dikibarkan kembali mulai Februari 2022 mendatang pada segenap ajang internasional, meski badan anti doping dunia WADA menjatuhkan sanksi kepada badan anti doping Indonesia (LADI) pada Oktober 2021 lalu untuk kurun waktu satu
Menpora Zainudin Amali (kanan) bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia yang juga sebagai Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, saat memberikan keterangan pers di mana bendera Merah Putih sudah bisa kembali dikibarkan mul
NEWSTALK.ID - Bendera Merah Putih sudah bisa dikibarkan kembali mulai Februari 2022 mendatang pada segenap ajang internasional, meski badan anti doping dunia WADA menjatuhkan sanksi kepada badan anti doping Indonesia (LADI) pada Oktober 2021 lalu untuk kurun waktu satu tahun.
Memperbaiki komunikasi ingga membenahi administrasi hingga pemenuhan kepatuhan yang diinginkan WADA, sudah dilakukan oleh tim bentukan langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yakni tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia guna melakukan akselerasi dan investigasi yang diketuai oleh Raja Sapta Oktohari.
Seperti diketaui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI selama setahun, karena dianggap tidak patuh, namun sanksi tersebut mampu rampung dalam waktu kurang dari empat bulan. Hal tersebut diketahui dari surat yang dilayangkan Head of the Compliance Unit WADA yang ditandatangani oleh Emiliano Simonelli per tanggal 14 Januari lalu.
"Merekomendasikan untuk mencabut serta memberikan waktu selambat-lambatnya tanggal 2 Februari 2022, agar Indonesia tidak lagi menjadi negara yang non-compliance terhadap WADA Code. Melalui surat tersebut sekaligus mengkonfirmasi jika bendera Merah Putih kembali berkibar di ajang," ucap Raja Sapta Oktohari, selaku ketua percepatan pemulihan sanksi WADA, Senin (17/1/2022).
Pria yang akrab disapa Okto itu juga mengatakan, hasil ini merupakan kerja keras dari semua pihak, baik KOI, Tim Akselerasi, Kemenpora dan LADI yang akhirnya dapat memberikan kabar gembira ini dalam waktu yang relatif cepat.
"Tapi sekali lagi apa yang disampaikan WADA bukan berarti membuat kita santai karena ketika kita berbicara sanksi, kita membicarakan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan yakni membuat LADI profesional dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Okto.