Dalam skema gross split, keseluruhan biaya operasi menjadi tanggung jawab penuh Pertamina.

SKK Migas Buka Opsi Kontrak Blok Rokan  dari Gross Split ke Cost Recovery

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengecek pumping unit (pompa angguk) di Central Gathering Station (CGS) 10 Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau sumber: ANTARA

PINTOE.CO – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) terbuka untuk membahas perubahan  kontrak Blok Rokan menjadi skema cost recovery. Setelah beralih kelola dari Chevron, Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggunakan skema Gross Split.

“Kalau PHR sudah siap dibahas. Kami di SKK Migas siap aja. Memang WK (Wilayah Kerja) Rokan masih relatif baru menggunakan Gross Split (2021), dibanding wilayah kerja Gross Split di PHE (Pertamina Hulu Energi) yang lain yang sudah sejak 2017 dan 2018,” ucap Benny Lubiantara, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas dilansir dari dunia-energi.com, Jumat, 5 Juli 2024.

Perubahan skema tersebut diakibatkan karena Gross Split tidak menarik untuk memantik investasi eksplorasi dan pengembangan baru. Dengan skema cost recovery, diharapkan dapat meningkatkan investasi pada salah satu blok penopang lifting minyak domestik tersebut.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pengubahan skema kontrak Blok Rokan dapat dilakukan jika memenuhi syarat.

“Ya kan lagi dievaluasi. Kalau prospek bagus dan bagian pemerintah lifting naik, kan boleh kalau lifting naik,” ucapnya.

Arifin mengaku bahwa terdapat kontraktor yang tidak serius untuk berinvestasi karena tidak adanya jaminan pengembalian biaya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menerapkan skema gross split dalam kegiatan hulu migas.

Namun, pemerintah  memberikan fleksibilitas kembali pada skema kontrak sebelumnya, yaitu cost recovery.

Dalam skema gross split,  keseluruhan biaya operasi menjadi tanggung jawab penuh Pertamina. Konsekuensinya, bagi hasil yang diterima Pertamina lebih besar.

Namun dengan tingginya tingkat risiko, tentu hal ini menambah persentase risiko bagi kontraktor.

Sebaliknya, dengan cost recovery tingginya risiko tersebut dapat dibagi dengan pemerintah. Hal ini dinilai membuat para kontraktor mau berinvestasi.

Saat ini, Blok Rokan memiliki lebih dari 11.000 sumur aktif, 13.000 kilometer jaringan pipa, sekitar dua kali jarak Sabang-Merauke.

Pertamina mulai mengelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021. Sebelumnya, salah satu kawasan migas utama di Tanah Air ini dikelola oleh Chevron selama 50 tahun.[]

costrecovery grosssplit pertamina blokrokan migasriau pintoe