Pertamina Bentuk Crisis Center untuk Evaluasi Proses Bisnis Perusahaan
Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan pengujian kualitas BBM di seluruh SPBU di Indonesia.

PT Pertamina (Persero) membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis perusahaan I Foto: Antara
PINTOE.CO - Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan PT Pertamina (Persero) telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis perusahaan sebagai bentuk komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan.
"Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis terutama dari aspek operasional," ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Simon menambahkan dengan Tim Crisis Center ini pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola Pertamina menjadi jauh lebih baik.
Sebagai pemimpin tertinggi Pertamina, Simon juga memastikan dirinya akan berada di garis terdepan untuk memastikan bahwa Pertamina tetap menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang menyakiti dan melukai kepercayaan publik.
"Mewakili Keluarga Besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami akan membenahi diri dan memperbaiki diri," tegas Simon.
Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang melibatkan anak perusahaan Pertamina, Simon menegaskan bahwa pihaknya menghormati serta mendukung langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pertamina akan terus membantu dengan memberikan data serta keterangan tambahan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Pertamina juga memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM gasoline dari berbagai tingkatan RON, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
“Setelah melakukan uji, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Simon dikutip dari katadata.
Selain itu, Pertamina juga berkomitmen untuk terus melakukan pengujian kualitas BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia untuk memastikan produk yang diterima masyarakat tetap terjaga kualitasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Para tersangka adalah enam pegawai Pertamina, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Selanjutnya pada Rabu, 26 Februari 2025, Kejagung menetapkan dua tersangka baru, yakni Maya Kusmaya (MK) sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Dari pihak swasta, Kejagung menetapkan tiga tersangka, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.[]
Editor: Lia Dali