Kementerian Komdigi mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometric untuk mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Komdigi Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta untuk  Cegah Transaksi Judi Online

Ilustrasi. Komdigi menggandeng operator seluler untuk membatasi transfer pulsa agar mencegah penyalahgunaannya dalam aktivitas judi online I Foto: Istimewa

PINTOE.CO - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta operator telekomunikasi seluler membatasi transfer pulsa untuk mencegah penyalahgunaannya dalam aktivitas judi online. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Telekomunakasi Seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini. Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan," ungkap Meutya.

Meutya juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan untuk mempermudah identifikasi pelaku judi online. 

Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

Meutya Hafid juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," ujarnya.

Selama November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 250.000 konten judi online. Namun, Meutya menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online.

“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” ujar Meutya.

Sementara itu, Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menambahkan pihaknya bekerja sama dengan operator seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta. Menurutnya pembatasan transfer ini sudah mulai diterapkan dan berjalan.

"Jadi, aktivitas (transfer) maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, (pembatasan pulsa) itu sudah jalan," kata Ismail dikutip dari Detik, Selasa, 3 Desember 2024.[]

 

Editor: Lia Dali

komdigi judi online batasi transfer pulsa Rp1 juta upaya cegah judi online operatur seluler