Kominfo Gandeng MUI Berantas Judi Online
Menkominfo memperkirakan bahwa transaksi ini bisa meningkat hingga Rp 900 triliun tahun ini jika tidak ada tindakan konkret untuk memerangi judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kemeja batik)
PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberantas judi online.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa MUI akan membantu menyebarkan informasi tentang dampak negatif judi online. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp 327 triliun.
Menkominfo memperkirakan bahwa transaksi ini bisa meningkat hingga Rp 900 triliun tahun ini jika tidak ada tindakan konkret untuk memerangi judi online. Untuk itu, selain menutup akses dan memblokir rekening terkait, Kemenkominfo juga ingin melibatkan banyak pihak, termasuk MUI, untuk melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan.
"Kita berharap ini bisa lebih, agar judi online bisa hilang," jelas Budi.
Ketua Umum MUI Pusat, Anwar Iskandar, menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah, khususnya Kemenkominfo, dalam upaya pemberantasan judi online. Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya judi online.
"Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jamaah di Indonesia yang tergabung dalam pendidikan formal dan non-formal, serta majelis taklim. Kami harap semua bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online," tuturnya.
Ketua Umum MUI juga menambahkan bahwa upaya ini didukung oleh berbagai organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia.
"Kami bersama lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia bersepakat dan akan mendukung Kemenkominfo untuk menyelamatkan bangsa dari judi online," tegasnya.[]