Dirreskrimsus Polda Aceh Diganti
Mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum Komjen Dedi Prasetyo

Serah terima jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh | Foto: Humas Polda Aceh
PINTOE.CO – Kepolian Daerah (Polda) Aceh kini punya Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) yang baru. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Kombes Winardy itu, kini diisi oleh Kombes Zulhir Destrian.
Mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum Komjen Dedi Prasetyo.
Dalam STR tersebut disebutkan bahwa Dirreskrimsus yang lama, Kombes Winardy dimutasikan ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik ??Tindak Pidana Madya Tingkat II. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Kalimantan Barat.
Kombas Zuhir Destrian diketahui pernah menjabat Kapolres Aceh Tamiang sejak 2017 hingga 1 Mei 2020.
Saat memimpin serah terima jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh di Aula Mapolda Aceh, pada Senin, 3 Februari 2025, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menegaskan Polri akan menghadapi tantangan yang tidak mudah ke depannya guna mendukung program pemerintah Presiden Prabowo.
“Polri harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi," ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri, dari level tertinggi hingga terbawah, adalah pemimpin di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi agar tetap dicintai oleh masyarakat.
"Marilah kita menjaga institusi Polri yang kita cintai ini. Polri adalah rumah kita, tempat kita berlindung, beraktivitas, dan berkarya. Citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditentukan oleh kita sebagai individu dan pemimpin dalam organisasi ini," kata Achmad Kartiko.
Kapolda juga mengimbau seluruh personel untuk memiliki kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan Polri. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta pemelihara keamanan dan ketertiban.
"Mari kita bersama-sama menjalankan tugas pokok sebagai aparat negara, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tenteram, damai, serta dapat beraktivitas dan bekerja dengan baik, sehingga mencapai kesejahteraan sesuai filosofi tata tentram kerta raharja di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini," katanya.[]