Polda Aceh Awasi Aliran Dana Narkoba untuk Pilkada 2024
Kami tidak ingin hal ini menjadi modus baru dalam kontestasi Pilkada Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. (Foto: Fauzan/Pintoe.co)
PINTOE.CO - Polda Aceh siap mengantisipasi potensi aliran dana dari jaringan narkoba yang mungkin digunakan untuk biaya politik di Pilkada 2024.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap indikasi dana narkoba yang mungkin masuk ke arena politik di Pilgub Aceh 2024.
“Kami akan fokus pada deteksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mencegah adanya praktik ‘narkopolitik’. Kami tidak ingin hal ini menjadi modus baru dalam kontestasi Pilkada,” ujar Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.
Kartiko menegaskan bahwa dana yang berasal dari aktivitas narkoba bisa digunakan untuk kepentingan politik, seperti pencalonan sebagai legislator atau kepala daerah. Jika hal ini tidak dicegah, dampaknya bisa lebih parah.
“Kami akan menerapkan pasal-pasal terkait tindak pidana pencucian uang untuk mengatasi potensi masalah ini. Kami tidak ingin situasi ini berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” tegas Kartiko.[]