Pusat Riset USK Usul Bentuk Lembaga Ekraf untuk Petakan Potensi Daerah Aceh
Potensi ekonomi kreatif di Aceh sangat besar karena Aceh memiliki keunikan tersendiri, baik dalam bidang kuliner, fashion, seni, maupun kerajinan tangan.

Kasab Aceh kerajinan sulaman benang emas atau perak di atas kain beludru I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) Universitas Syiah Kuala (USK), mengusulkan agar Pemerintah Aceh membentuk lembaga ekonomi kreatif (ekraf) untuk memetakan potensi lokal.
"Artinya lembaga ini nanti yang akan berpikir bagaimana mengembangkan potensi daerah Aceh, terutama dari sektor ekonomi kreatif. Dan ini bisa memicu Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ketua Piset Kita Kreatif USK, Meldi Kesuma, dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Meldi menilai ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai sumber PAD. Namun di Aceh saat ini, sektor tersebut belum memiliki kelembagaan yang kuat karena hanya menjadi bagian dari dinas pariwisata.
"Memang sebaiknya pemerintah membentuk satu lembaga ekonomi kreatif seperti di tingkat nasional, bahkan di pusat sudah ada kementerian khusus. Artinya, perlu ada dinas ekonomi kreatif atau minimal lembaga yang fokus dalam pengembangannya," ujarnya.
Meldi menilai pembentukan lembaga akan lebih efektif dibandingkan dinas ekonomi kreatif yang memerlukan waktu panjang dan harus melalui revisi Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru serta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Oleh karena itu, lanjut Meldi, opsi yang lebih cepat adalah membentuk lembaga khusus yang dapat langsung bekerja dalam memetakan serta mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Aceh.
Dia juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi ekonomi kreatif di Aceh mengingat daerah ini memiliki keunikan tersendiri, baik dalam bidang kuliner, fashion, seni, maupun kerajinan tangan.
"Misalnya di Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, hingga Sabang, semua memiliki potensi ekonomi kreatif yang berbeda dan beragam," ujarnya.
Dia menekankan bahwa keberadaan lembaga tersebut nantinya dapat membantu pemerintah menggali potensi lokal lebih maksimal.
"Dengan adanya lembaga yang lebih kuat, pengembangan UMKM, inovasi produk, dan potensi ekonomi kreatif di Aceh bisa lebih terarah dan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah," ujar Meldi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memisahkan Kemenparekraf menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pemisahan itu diatur dalam Perpres Nomor 199 tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Perpres Nomor 200 tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya saat berkunjung ke Aceh pada Jumat 15 November 2024 lalu, berharap kepala daerah terpilih dapat membentuk satu dinas khusus yang menangani ekonomi kreatif dalam upaya fokus mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif daerah.
Hal itu mengingat subsektor ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai mesin penggerak ekonomi baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja.
"Kami mengajak kepala daerah terpilih setelah pilgub atau pilkada sebaiknya mempunyai dinas khusus yaitu dinas ekonomi kreatif untuk membantu masyarakat dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan mereka,” ujarnya di acara Green Creative di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jum’at, 15 November 2024.
Dia menekankan pemerintahan Prabowo Subianto mempunyai komitmen besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif di daerah.
“Kami diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk terus mensosialisasikan kepada pemerintah daerah bahwa penting untuk membesarkan, mendampingi, dan memperhatikan sektor ekonomi kreatif di daerah masing-masing," ujarnya.[]
Editor: Lia Dali