Mereka beroperasi dari negara-negara yang melegalkan judi, sehingga kita perlu kerja sama internasional untuk menangkap pengendali judi online

Polri Ungkap Tantangan Penindakan Judi Online, Ini Sebabnya 

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko

PINTOE.CO - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko, menjelaskan bahwa keberadaan server judi online di luar negeri menjadi kendala utama dalam pemberantasan praktik ilegal ini.

"Mereka beroperasi dari negara-negara yang melegalkan judi, sehingga kita perlu kerja sama internasional untuk menangkap pengendali judi online," kata Gatot dalam seminar Pengelolaan Komunikasi Krisis dan Edukasi Penanganan Judi Online di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), pada Rabu, 11 Desember 2024.

Ia menyebutkan bahwa tingginya pengguna internet di Indonesia, yang mencapai 212,9 juta jiwa, serta rendahnya literasi digital masyarakat mempercepat penyebaran judi online. 

"Banyak orang punya dua hingga tiga gawai, salah satunya dipakai untuk judi online," ujarnya.

Namun Polri, kata Gatot, tetap berkomitmen memberantas judi online, termasuk di internal mereka. 

"Sesuai arahan Kapolri untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, kami akan menindak tegas bandar, afiliasi, hingga anggota Polri yang terlibat," tegasnya.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pada 2023, sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia terlibat judi online, mayoritas berasal dari kalangan berpenghasilan rendah seperti pelajar, buruh, dan ibu rumah tangga.

"Perputaran uang dari judi online di 2024 mencapai Rp600 triliun, sebagian besar mengalir ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina," ungkap Gatot.

Selama periode 2019-2024, Polri berhasil mengungkap 6.386 kasus judi online, menangkap 9.096 tersangka, membekukan 6.081 rekening, dan memblokir 109.520 situs judi. 

Upaya ini juga mencakup patroli siber, penerapan sanksi pidana pencucian uang (TPPU), serta tindakan terhadap oknum perbankan dan ASN yang terlibat.

Sementara itu Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UMJ, Dr Tria Patrianti, mengungkap bahwa iklan judi online kini merambah ke konten di perguruan tinggi. 

"Biasanya mereka memakai situs-situs yang sudah tidak aktif untuk promosi," jelas Tria.

Ia menyarankan agar pemerintah dan Kepolisian menyusun strategi persuasi untuk mencegah masyarakat tergoda bermain judi online. 

"Humas pemerintah perlu mengambil langkah nyata agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ini," tegasnya.[]

judi online penindakan judi online