AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan Jadi Tersangka, Minggu Ini akan Dipecat
AKP Dadang Iskandar menggunakan senjata api berisi 15 peluru saat menembak AKP Ulil Riyanto Anshari, sembilan di antaranya digunakan untuk menembak korban.

Polda Sumbar merilis kasus tersangka Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari I Foto: CNN Indonesia/John Nedy
PINTOE.CO - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Hal ini disampaikan Polda Sumbar di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Sabtu, 23 November 2024.
Polda Sumbar memastikan akan memproses hukum kasus itu secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan.
Sebelumnya AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan telah ditangkap usai menembak mati rekannya, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
"Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu, 23 November 2024, mengutip dari Antara.
Dia mengatakan AKP Dadang (57) saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka. Sebelumnya Dadang adalah Kepala Bagian Operasional di Polres Solok Selatan, tempat dinas yang sama dengan korban.
Tersangka saat ini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelasnya.
Kasus polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat, 22 November 2024 dini hari. Insiden itu menewaskan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto usai terkena tembakan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (23/11/2024), berdasarkan keterangan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, peristiwa penembakan dari jarak dekat tersebut karena pelaku tak setuju dengan penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
Suharyono mengatakan AKP Dadang Iskandar menggunakan senjata api berisi 15 peluru saat menembak AKP Ulil Riyanto Anshari, sembilan di antaranya digunakan untuk menembak korban.
Dari hasil pemeriksaan, dua peluru ditemukan bersarang di tubuh korban, sedangkan sisanya masih dalam pencarian.
Akibat penembakan itu, korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Setelah mendapat perawatan, AKP Ryanto Ulil Anshari meninggal dunia. Jenazahnya sudah dipulangkan ke daerah asal, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebelumnya mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.[]
Editor: Lia Dali