Fadhillah menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari keluarga terdekat, kerabat, dan beberapa orang lain yang diduga mengetahui peristiwa itu.

Ungkap Kasus Pelemparan Granat ke Rumah Bustami Hamzah, Polisi Sudah Periksa 20 Saksi

Kompol Fadhillah Aditya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

PINTOE.CO - Lebih dari satu bulan peristiwa pelemparan granat ke rumah calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. 

Hingga saat ini, kepolisian belum menangkap pelaku atau menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.

"Sudah ada 20 saksi yang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Fadhillah menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari keluarga terdekat, kerabat, dan beberapa orang lain yang diduga mengetahui peristiwa itu.

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki motif di balik pelemparan granat oleh orang tak dikenal tersebut. 

"Tim masih bekerja, mohon waktu kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Kasus pelemparan granat ini terjadi pada Senin pagi, 2 September 2024, lalu sekitar pukul 05.15 WIB.[]


 

rumahbustamidigranat bustamihamzah calongubernuraceh