Ali Rasab menjelaskan pada tahun anggaran 2022 dan 2023, BGP Aceh menerima alokasi dana dari APBN dengan total Rp76,4 miliar. Dana itu terdiri dari Rp19,23 miliar pada tahun 2022 dan Rp57,16 miliar pada tahun 2023.

Dugaan Korupsi di Balai Guru Penggerak Aceh, 120 Saksi Diperiksa

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. I Foto: Antaranews

PINTOE.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh. Sejauh ini, 120 saksi telah diperiksa. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan pengusutan dugaan tindak pidana ini telah mencapai tahap penyidikan. 

"Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," kata Ali Rasab dikutip dari Antara, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Adapun 120 saksi yang diperiksa merupakan pegawai BGP Aceh serta pihak-pihak terkait dengan kegiatan di balai tersebut. 

Ali Rasab menjelaskan pada tahun anggaran 2022 dan 2023, BGP Aceh menerima alokasi dana dari APBN dengan total Rp76,4 miliar. Dana itu terdiri dari Rp19,23 miliar pada tahun 2022 dan Rp57,16 miliar pada tahun 2023.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan BGP Aceh yang tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). 

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pada 2022 BGP Aceh menggunakan Rp18,4 miliar atau 95,69 persen dari anggaran yang dialokasikan, sedangkan pada 2023 realisasinya mencapai Rp56,75 miliar atau 99,2 persen.

Namun, ditemukan sejumlah kejanggalan. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh untuk tahun 2022 dan 2023, ada dugaan penggelembungan belanja, kegiatan fiktif, serta konflik kepentingan. 

"Dugaan penggelembungan meliputi pengangkatan pegawai honorer, aliran dana kepada pihak tertentu untuk kegiatan yang diduga fiktif, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan ini mengarah pada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Ali Rasab.[]
 

korupsi balai penggerak aceh guru mark up apbn