DPRA Gelar Rakor Penanganan dan Manajemen Pengungsi Rohingya di Aceh
Pengungsi Rohingya di Banda Aceh dan Sabang dipindahkan ke Lhokseumawe menjelang PON 2024.
Rapat penanganan pengungsi Rohingya di DPRA | Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi terkait dengan penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh.
Rapat koordinasi itu diberlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor setempat, Selasa, 20 Agustus 2024. Rakor itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan.
Yahdi Hasan mengatakan, rakor ini digelar guna membahas sejauh mana penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya yang ada di Tanah Rencong.
"Pengungsi Rohingya ini memang tanggung jawab Pemerintah Pusat. APBA tidak bisa menanggung itu, tapi kita hanya sebatas kemanusiaan," ujar Yahdi Hasan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Deddy Yuswadi mengatakan bahwa Pemerintah Aceh sudah melakukan upaya penanganan terhadap pengungsi luar negeri ini.
"Akhir November 2023 kita sudah menyurtai Bupati Aceh Utara soal penempatan Rohinga di Blang Adoe, tempat penampungan sementara. Saat itu Bupati membalas surat, Blang Adoe tidak dijadikan penampungan sementara," ucap Dedy.
Dedy menuturkan, pihak juga menempatkan pengungsi Rohingya di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Seulawah Scout Camp, hingga UPTD Dinsos Aceh di Ladong, Aceh Besar. Namun mendapatkan penolakan dari masyarakat.
"Dalam rangka menyambut PON XXI, Pemerintah Aceh telah memindahkan pengungsi Rohingya di BMA dan Sabang ke Lhokseumawe. Hal ini juga dengan berkoordinasi dengan IOM dan UNHCR," jelasnya.
Sementara itu, Senior Protection Officer United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Biro Asia Pasifik, Emily, menjelaskan bahwa penampungan pengungsi Rohingya di sejumlah tempat di Aceh dinilai belum layak.
"Jadi mereka itu terbesar di Pidie dua titik, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Timur," ucap Emily.[]