Safrizal ZA meminta masyarakat tidak bereaksi keras dengan pengungsi Rohingya di lokasi penampungan sementara. Disisi lain, pengungsi Rohingya juga tidak berinteraksi dengan masyarakat.

Pemerintah Aceh Survei Lokasi Penampungan Sementara Pengungsi Rohingya

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA. Foto: Razi/Pintoe.co

PINTOE.CO - Pemerintah Aceh akan mencari tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya di Tanah Rencong. Pemerintah menilai tempat sementara ini sebagai bentuk menjunjung tinggi kemanusiaan.

"Tempat sementara salah satunya di Lhokseumawe tempat yang disediakan oleh Imigrasi. Kemudian disarankan di beberapa tempat lain yang nanti kami lihat kami survei. Belum kami putuskan," ujar Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Senin, 11 November 2024.

Safrizal menjelaskan, bahwa pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam meminta pemerintah Aceh untuk menyiapkan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya di Aceh.

Ia menyebut, bahwa penanganan pengungsi Rohingya atau luar negeri merupakan kewenangan pemerintah Aceh. Sedangkan pemerintah daerah hanya memfasilitasi lokasi sementara.

Penampungan sementara itu adalah solusi tidak permanen. Solusi permanennya harus diputuskan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya berupaya untuk mencari tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya di Aceh, sebagai upaya membantu sesama manusia.

"Karena ini bukan semata-mata faktor kemanusiaan tetapi ada people smuggler ada penyelundupan orang, ada people trafficking di dalamnya. Oleh karenanya penegakan hukum tetap dilakukan tetapi ini kemanusiaan," jelasnya.

Ia meminta masyarakat tidak bereaksi keras dengan pengungsi Rohingya di lokasi penampungan sementara. Disisi lain, pengungsi Rohingya juga tidak berinteraksi dengan masyarakat.

"Nelayan kita juga bisa hanyut ke India kalau diperlakukan gak bagus. Oleh karenanya, kita carikan tempat sementara tidak berinteraksi dengan masyarakat sambil menunggu solusi permanen dari pemerintah," pungkasnya.[]

pemerintahaceh rohingya