Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Dipulangkan ke Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan disebut sama sekali tak berkomunikasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham di Banda Aceh terkait pengungsi Rohingya.
Pengungsi Rohingya di Banda Aceh kembali dipulangkan ke Aceh Selatan. Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Sebanyak 152 pengungsi Rohingya yang sempat terkatung-katung di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh dipulangkan ke Kabupaten Aceh Selatan.
Para pengungsi Rohingya itu sempat bertahan di Kota Banda Aceh selama 12 jam, sejak tiba dari Aceh Selatan pada pukul 09.30 WIB tadi pagi dengan lima truk ke Kemenkumham.
Menjelang siang, lima truk yang membawa mereka bergerak mengitari kawasan Tugu Simpang Mesra di Jalan Teuku Nyak Arief.
Truk kemudian putar balik di Jalan Mohd Daud Beureueh atau di depan RSUD Zainal Abidin lalu kembali Kanwil Kemenkumham Aceh di Gampong Jeulingke. Truk parkir di sana hingga m enjelang Magrib.
Keberadaan pengungsi Rohingya tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Mereka mendesak pengungsi itu segera dipindahkan dari kawasan Gampong Jeulingke.
Warga menganggap keberadaan truk dan pengungsi Rohingya itu memacetkan arus lalu lintas di kawasan itu sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Sopir truk kemudian membawa pengungsi itu ke kawasan Simpang Mesra dan sempat berhenti di pinggir jalan menuju arah Lamnyong dan Darussalam.
Pengungsi Rohingya ini sempat bertahan dua jam di kawasan Tugu Simpang Mesra. Kemudian, sekira pukul 09.10 WIB, lima truk membawa mereka kembali ke Aceh Selatan.
"Kamoe puwoe bak soet (pengungsi ini kami kembalikan ke tempat asal)," ujar sopir truk, Jalaluddin, di lokasi, Kamis, 7 November 2024 malam.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan terhadap penanganan pengungsi Rohingya.
"Seharusnya Pemkab Asel (Aceh Selatan) tidak boleh buang badan karena kewenangan penempatan memang tanggung jawab pemkab setempat," ujar Meurah Budiman, kepada Pintoe.co, Kamis, 7 November 2024.
Meurah mengatakan, Pemkab Aceh Selatan sama sekali tidak berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham di Banda Aceh terkait pengungsi Rohingya ini.
"Kita sangat menyesalkan sikap Pemkab Aceh Selatan, tanpa koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kanwil langsung kirim pengungsi Rohingya tersebut ke Kanwil," katanya.[]
Editor: Bisma