Bustami meminta pemerintah pusat agar terus memperhatikan Aceh

Pj Gubernur Bustami: Angka Kemiskinan di Aceh Turun Signifikan

Bustami Hamzah dalam Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 Regional Sumatera | Foto: Humas Aceh

PINTOE.CO - Jumlah penduduk miskin di Aceh terus menurun. Pada Maret 2024, warga miskin di Aceh berjumlah 804.530 orang atau 14,23 persen dari total populasi penduduk.

"Angka ini menurun sebesar 0,22 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan Maret 2023 yang lalu, Sementara angka kemiskinan ekstrem 3,47% pada tahun 2021 menjadi 1,83% pada tahun 2023. ini sangat signifikan (penurunannya)," kata Bustami Hamzah dalam Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 Regional Sumatera.

Rapat tersebut berlangsung di Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 5 Agustus 2024. Rapat dipimpin langsung Menko PMK Muhadjir Effendy dan diikuti seluruh Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sumatera.

Kendati ada penurunan tingkat kemiskinan di Aceh, Bustami Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa masih ada kelompok-kelompok masyarakat yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial untuk mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

"Kelompok yang dimaksud di antaranya kelompok disabilitas, lanjut usia, orang telantar, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ujar Bustami Hamzah.

"Di Aceh, disabilitas terdata yang harus diperhatikan ada sebanyak 20.193 orang, lanjut usia terlantar 6.529 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus 4.909 orang, dan tuna sosial 142 orang," tambah Bustami Hamzah.

Guna mempercepat penurunan angka kemiskinan, Bustami Hamzah menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa terobosan yang efektif.

Sementara itu, di akhir paparannya Bustami meminta pemerintah pusat agar terus memperhatikan Aceh. Menurut Bustami Hamzah, pemerintah pusat harus menetapkan kebijakan teknis terkait integrasi program, anggaran, dan sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem secara terpadu.

"Kebijakan ini dibutuhkan untuk menentukan lokus dan fokus program, menghindari tumpang-tindih program, anggaran dan sasaran, serta menciptakan keterpaduan strategi pusat-daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem," kata Bustami Hamzah.

"Jika pemerintah pusat dapat menetapkan kebijakan teknis yang lebih inklusif, maka pengentasan kemiskinan akan menjadi agenda bersama bagi pemerintah dan kelompok masyarakat secara luas," Bustami Hamzah menutup pemaparan.[]

bustamihamzah penurunankemiskinandiaceh kemiskinanekstremaceh