"Banyak karyawan yang di-PHK karena judi online, yang berujung pada kriminalitas seperti pencurian. Selain tidak produktif, kriminalitas meningkat," jelasnya.

Menteri Kominfo Budi Arie: Judi Online Harus Dihentikan

Foto: Kominfo

PINTOE.CO - Praktik judi online yang semakin marak menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah terus mengambil berbagai langkah untuk melindungi masyarakat, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa judi online telah merusak banyak aspek kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan.

"Judi online sudah merusak semua sendi kehidupan. Karena itu, kita harus menghentikan judi online di Indonesia," tegas Budi Arie saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juli 2024.

Budi Arie mencontohkan sebuah perusahaan di Bekasi yang memecat separuh dari 1.500 karyawannya karena kecanduan judi online, yang kemudian memicu tindakan kriminal.

"Banyak karyawan yang di-PHK karena judi online, yang berujung pada kriminalitas seperti pencurian. Selain tidak produktif, kriminalitas meningkat," jelasnya.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aktivitas judi online juga ditemukan di instansi pemerintahan dan lembaga negara.

"Data PPATK menunjukkan ada empat ribu anggota TNI terpapar judi online, 15 orang di Kominfo, sekitar seribu di DPR/DPRD, dan 30-an di KPK. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi," ungkapnya.

Menkominfo menyatakan bahwa kementeriannya terus memutus akses situs yang memfasilitasi judi online. Selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online.

"Dalam satu tahun saya menjadi Menteri Kominfo, sudah lebih dari 2,5 juta konten judi online yang diputus aksesnya. Dibandingkan dengan enam tahun sebelumnya yang hanya 800 ribu, ini hampir tiga kali lipat," jelasnya.

Budi Arie mengapresiasi pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online dan kejahatan di ruang digital.

"Saya sangat mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang kita kukuhkan hari ini, karena upaya pemerintah perlu dukungan dari seluruh pihak terkait," ungkapnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi hadir didampingi oleh Staf Khusus Menkominfo Sugiharto. Hadir juga Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 Mulyadi, Ketua Umum Satgas Arfian, serta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan.
 

judionline kominfo menkominfo