Sempat Membantah, Humas Kejati Aceh Benarkan Ketua BRA Tersangka Korupsi Bibit Ikan
"Ternyata benar (rilis) itu, tadi terlambat rilisnya sama saya, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum ada yang ngomong sama saya," kata Ali Rasab Lubis saat menghubungi PINTOE.CO, pada pukul 16.56 WIB, Selasa, 16 Juli 2024.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis
PINTOE.CO - Setelah sempat membantah, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, akhirnya membenarkan bahwa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur.
Ali Rasab Lubis mengungkapkan kepada Pintoe.co pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 16.56 WIB bahwa informasi penetapan tersangka tersebut benar. Dia baru menerima informasi itu dari Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
"Ternyata benar (rilis) itu, tadi terlambat rilisnya sama saya, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum ada yang ngomong sama saya," kata Ali Rasab Lubis saat menghubungi PINTOE.CO, pada pukul 16.56 WIB, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam siaran pers tersebut, enam orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini, yaitu:
- SH (Wiraswasta / Ketua BRA)
- ZF (Wiraswasta)
- Mhd (PNS pada Sekretariat BRA)
- M (PNS pada Sekretariat BRA)
- ZM (Wiraswasta)
- HM (Wiraswasta)
Sebelumnya, pada pukul 15.38 WIB, saat dikonfirmasi oleh Pintoe.co, Ali Rasab Lubis mengaku bahwa dirinya belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. "Saya belum buat pernyataan (apapun)," katanya.
Baca Juga : Humas Kejati Aceh Bantah Keluarkan Siaran Pers Ketua BRA Tersangka
Saat diberitahu oleh Pintoe.co bahwa sejumlah media online telah memberitakan Kejati Aceh menetapkan Ketua BRA sebagai tersangka, Ali Rasab merespon dengan berkata, "Coba tanya mereka dapat dari mana, dari saya atau bukan. Kalau bukan dari saya, berarti mencatut nama saya."
Seperti diketahui, Kejati Aceh telah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Aceh Timur sejak awal Mei 2024 lalu.[]