OJK telah memblokir 5.000 rekening yang berhubungan dengan aktivitas judi online sejak akhir 2023 hingga Maret 2024.

BNI Akan Blokir Rekening yang Terindikasi Judi Online

Gedung BNI | Foto: Tempo.co

PINTOE.CO - Direktur Utama Bank Negara Indonesia Royke Tumilaar mengatakan bahwa BNI telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online. Keterangan itu disampaikan di Menara BNI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024.

Setiap rekening yang terindikasi judi online akan dilaporkan BNI kepada OJK. Dia mengatakan, OJK-lah yang berhak  memerintahkan agar rekening tersebut ditutup. Namun, dia tak menyebutkan berapa jumlah rekening nasabah BNI yang telah diblokir terkait aktivitas ilegal ini.

"Kami sampaikan ke OJK. Tapi, kan, yang punya hak untuk bilang tutup, (itu) OJK," tutur Royke.

OJK telah memblokir 5.000 rekening yang berhubungan dengan aktivitas judi online sejak akhir 2023 hingga Maret 2024. "OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. Hingga Maret kemarin, telah ditindak 5.000 rekening perbankan terkait judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae pada 13 Mei 2024.

Dia menjelaskan, penutupan 5.000 rekening tersebut adalah hasil koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah permintaan pemblokiran rekening yang diduga terlibat judi online. OJK juga memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi judi online. OJK meminta perbankan untuk memverifikasi, mengidentifikasi daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online. 

Tak hanya itu, OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau SIGAP.

"Sehingga, dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asymmetric information di sektor jasa keuangan," kata Dian, sebagaimana tertulis di dalam dokumen Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK bulan Mei 2024.[]

judionline banknegaraindonesia bni