Muhammadiyah Belum Tergoda Tambang
Apabila nanti generasi muda kesulitan memperoleh air bersih, belum tentu pihak-pihak yang kini ambil untung dari tambang bisa bertanggung jawab.

Tangkapan layar M. Busyro Muqoddas dalam podcast Rhenald Kasali | Foto: Pintoe.co
PINTOE.CO - Muhammadiyah masih berkomitmen menjadi organisasi masyarakat yang melindungi rakyat korban tambang.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, tambang lebih banyak mudaratnya ketimbang faedahnya bagi alam dan makhluk hidup.
Tambang banyak mendatangkan keuntungan. Tapi kerusakan akibatnya juga besar. Hutang rusak, masyarakat adat tergusur, juga tersingkirnya binatang-binatang yang punya hak hidup dari habitatnya. Akibat kerusakan hutan, ada hewan-hewan yang kini jarang terlihat atau terdengar suaranya.
Mengenai pemberian izin usaha tambang kepada ormas oleh pemerintah, Muhamadiyah melihat ada unsur politis di balik itu. Muqoddas melihat pemberian konsesi itu berhubungan dengan pilkada yang tak lama lagi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
“Izin usaha tambang jumlahnya meningkat menjelang pilkada,” kata Muqoddas dalam podcast Intrigue di channel YouTube Rhenald Kasali yang tayang Selasa, 25 Juni 2024.
Selain itu, tambang juga tak menjamin kesejahteraan. Selama ini, praktik penambangan sudah terjadi di seluruh Indonesia tetapi masih banyak warga yang hidup miskin, bahkan yang tinggal di lokasi sekitar tambang. Hal ini menunjukkan, pemerintah belum punya proyeksi kekayaan yang akan diperoleh dari hasil tambang.
“Seharusnya hitungan kekayaan yang akan diperoleh sebuah bangsa sudah dipegang oleh pemegang kekuasaan,” kritik Muqoddas.
“Apakah Muhammadiyah tergoda dengan tambang?” tanya Rhenald Kasali.
Muqoddas mengatakan, Muhammadiyah sebetulnya belum memutuskan apa pun terkait pemberian izin kelola tambang. Berbeda dengan sikap ormas Nahdlatul Ulama yang sudah menyatakan menerima izin pemberian pemerintah tersebut. Namun, Muhammadiyah akan menetapkan keputusan dalam waktu dekat.
“Awal bulan Juli baru diputuskan,” ungkap Muqoddas.
Dalam menentukan keputusannya, Muhammadiyah bersandar kepada kajian-kajian tentang kebermanfaatan serta kerugian akibat tambang. Selain itu, pertimbangan yang dipakai adalah prinsip pemenuhan hak generasi muda untuk hidup di alam yang kondisinya baik.
“Mereka kalau haknya atas lingkungan dihabiskan sekarang, bagaimana orang tua mau bertanggung jawab kepada anak-anak muda yang akan datang?” ucap Muqoddas.
Muqoddas mencontohkan, sudah banyak riset yang mengungkap bahwa akibat tambang kualitas air jadi menurun. Apabila nanti generasi muda kesulitan memperoleh air bersih, belum tentu pihak-pihak yang kini ambil untung dari tambang bisa bertanggung jawab.
“Dengan pertimbangan seperti itu, kami tidak akan gegabah memutuskan dalam waktu singkat,” sebutnya.
Namun, Muqoddas tidak menampik keharusan negara membantu ormas. Hanya saja, daripada menawari hal-hal yang merusak lingkungan kepada ormas, pemerintah lebih baik membantu ormas mendirikan serta mengembangkan UMKM. Dengan demikian, ormas menjadi bisa lebih mandiri tanpa merusak alam.
Pemerintah sebetulnya sudah tahu gagasan tersebut, hanya saja sejauh ini tidak direalisasikan. “Bukan zamannya lagi bernarasi-narasi tanpa aktualisasi,” Muqoddas menasihati.[]