Perguruan tinggi nantinya hanya memegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sementara yang menjalankan adalah pemodal. Keuntungannya lebih besar untuk mereka, bukan perguruan tinggi

Pakar: Perguruan Tinggi Tidak Tepat Kelola Pertambangan

Pakar Ekonomi Energi Fahmy Radhi

PINTOE.CO - Pakar Ekonomi Energi Fahmy Radhi mengingatkan perguruan tinggi agar menolak usulan mengelola pertambangan. 

Ia menilai perguruan tinggi tidak memiliki pengalaman dalam bidang tersebut dan hanya akan menghadapi risiko besar.

"Perguruan tinggi nantinya hanya memegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sementara yang menjalankan adalah pemodal. Keuntungannya lebih besar untuk mereka, bukan perguruan tinggi," kata Fahmy, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Menurut Fahmy, jika perguruan tinggi terlibat, fungsi mereka akan menjadi seperti makelar. Lebih buruk lagi, jika terjadi masalah dalam pengelolaan tambang, perguruan tinggi yang akan disalahkan. 

"Karena perguruan tinggi yang memegang IUPK. Ini seharusnya dihindari," tegasnya.

Fahmy juga menjelaskan, tugas perguruan tinggi sesuai undang-undang pendidikan adalah melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

"Pengelolaan tambang tidak termasuk dalam tridarma itu," ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan tambang juga berpotensi merusak lingkungan. Hal ini bertolak belakang dengan peran perguruan tinggi yang seharusnya mendukung pelestarian lingkungan. 

"Kalau perguruan tinggi ikut mengelola tambang, itu akan menciptakan konflik kepentingan," kata Fahmy.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memiliki pandangan berbeda. Ia yakin perguruan tinggi dan organisasi keagamaan mampu mengelola tambang demi kepentingan masyarakat. 

"Memang menambang itu tidak mudah, tapi kita tidak boleh pesimis. Kesempatan ini bisa bermanfaat untuk tujuan kemaslahatan," kata Bob dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.[]


 

tambang perguruan tinggi