Daddi Peryoga Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Aceh, Ini Pesan Pj Gubernur
"Aceh memiliki potensi besar dalam sektor keuangan yang perlu dioptimalkan, dan saya yakin dengan kepemimpinan Bapak, kita akan dapat menghadapi berbagai tantangan dan mengambil peluang yang ada dengan lebih baik," kata Bustami.

Foto: Haris
PINTOE.CO - Daddi Peryoga dikukuhkan menjadi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh setelah sebelumnya dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.
Pengukuhan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa, 11 Juni 2024.
Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Pj Sekda Aceh, Pimpinan DPRA, dan segenap unsur Forkopimda Aceh.
Sementara perwakilan OJK RI yang hadir adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kepala OJK sebelumnya, Yusri, atas dedikasi, kerja keras serta kontribusinya selama beberapa tahun menjadi Kepala OJK Aceh.
"Beliau telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam memajukan sektor keuangan di Aceh, dan warisan kerja kerasnya akan terus menjadi inspirasi bagi kita semua," ujar Bustami.
Kemudian, kepada kepala OJK baru, Bustami menyampaikan bahwa ada tanggung jawab besar yang harus diemban untuk memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Aceh memiliki potensi besar dalam sektor keuangan yang perlu dioptimalkan, dan saya yakin dengan kepemimpinan Bapak, kita akan dapat menghadapi berbagai tantangan dan mengambil peluang yang ada dengan lebih baik," kata Bustami.
Selain itu, dirinya mengajak jajaran OJK Aceh dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersatu, bekerja sama, dan saling mendukung dalam upaya mencapai visi dan misi untuk meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan, serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh.
"Ini juga yang menjadi spirit Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Saya yakin, ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperkuat peran ekonomi lokal, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip Syari'ah," kata Bustami.
Selanjutnya, jelang pelaksanaan PON, Bustami berharap agar OJK mampu memastikan segala transaksi keuangan yang melibatkan perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah nanti berjalan dengan lancar dan Aceh akan dikenang sebagai tuan rumah yang baik.
Sementara itu, Perwakilan OJK RI, Hasan Fawzi mengatakan pergantian yang dilakukan oleh OJK ini rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran pimpinan organisasi.
Di satu sisi, kehadiran OJK di Aceh diharapkan dapat bersinergi bersama dengan seluruh pimpinan daerah dan industri jasa keuangan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian syariah di Aceh.
"Jadi kepala OJK yang baru itu memiliki amanah yang tidak mudah, tapi kami percaya dengan dukungan penuh dari Pak Pj Gubernur dan seluruh pimpinan yang hadir saat ini, kami di OJK dapat memberikan kontribusi terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh," ucap Hasan.[]