KPK Geledah Direktorat OJK Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia
Penyidik menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Foto: Antara
PINTOE.CO - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa Tim Penyidik KPK telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Penggeledahan itu dilakukan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis kemarin, 19 Desember 2024.
"KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa mengatakan penyidik menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.
"Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam," ucapnya.
Sementara itu dalam keterangan resminya, OJK menyatakan menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," demikian keterangan OJK pada Jumat sore.
Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan terkait kasus dana CSR itu berlangsung selama sekitar delapan jam. Sejumlah dokumen dan BBE berhasil disita dalam upaya paksa. []
Editor: Lia Dali