OJK akan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan KPK

OJK Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia

Ilustrasi

PINTOE.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara setelah kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Desember 2024. 

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK," ujar Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Ismail menegaskan komitmen OJK dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Dia juga memastikan bahwa OJK siap bekerja sama jika KPK membutuhkan informasi tambahan.

"OJK akan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan KPK," katanya.

Penggeledahan tersebut tidak memengaruhi operasional dan layanan OJK. Ismail memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga demi kepentingan masyarakat.

Selain kantor OJK, KPK sebelumnya juga menggeledah Gedung Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, turut diperiksa. Sejumlah dokumen dan barang elektronik diambil dalam penggeledahan itu.

KPK menyatakan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan, tetapi belum mengarah kepada pihak tertentu. Penyelidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


 

ojk bank indonesia dana csr bank indonesia