Putra Aceh Wamen Nezar Patria Masuk Daftar 11 Nama Diusul Jadi Calon Pansel KPK
ICW berharap Presiden mempertimbangkan tiga faktor penting dalam penunjukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Wamen Kominfo Nezar Patria masuk dalam bursa calon Panitia Seleksi Pimpinan KPK | Foto: Dok. Kominfo
PINTOE.CO - Nama Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria yang juga putra Aceh, termasuk dalam 11 nama yang diusulkan menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Dilansir dari Detik.com, 11 nama itu berasal dari masukan kelompok masyarakat yang mendorong agar nama-nama calon ditampilkan secara terbuka di media massa.
Calon anggota Pansel yang sudah masuk penjaringan ini berlatar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis. Mereka adalah:
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg)
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, enggan menanggapi secara langsung tentang sosok 11 nama itu. Namun dia berbicara mengenai kriteria-kriteria yang harus dipenuhi anggota Pansel KPK
"Kalau merujuk pada 5 tahun yang lalu, bulan Mei, Presiden harus segera menunjuk figur-figur yang akan diposisi sebagai panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas KPK masa pimpinan 2024-2029. Dan mencermati situasi belakangan waktu terakhir, kabarnya nama itu sudah diusulkan oleh Setneg kepada Presiden. Maka dari itu, kami di ICW berharap Presiden mempertimbangkan tiga hal penting dalam memutuskan nama di dalam pansel," ujar Kurnia seperti diberitakan detik.com, Jumat, 17 Mei 2024.
Kurnia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih pansel KPK yang berintegritas. Dia berharap pansel KPK nanti adalah orang yang memiliki rekam jejak baik.
Menurut Kurnia, setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK: integritas, kompetensi, dan independensi.
Tentang integritas, kata Kurnia, anggota pansel harus dipilih yang benar-benar bersih dari rekam jejak hukum dan aspek etika, serta paham dengan pemberantasan korupsi dan kondisi KPK yang menurutnya saat ini memprihatinkan.
Terkait kompetensi, Kurnia ingin panitia seleksi yang ditunjuk Presiden benar-benar memahami situasi pemberantasan korupsi mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia stagnan dan anjlok pada tahun 2023. Dengan begitu, pansel yang ditunjuk memahami persoalan agar dapat memperbaiki kondisi KPK.
Tentang independensi, Kurnia mengatakan panitia seleksi harus terbebas dari afiliasi dengan kelompok-kelompok administrasi negara atau bahkan partai politik tertentu. Independensi, kata Kurnia, menjadi kunci penting panitia seleksi dalam menjaring pimpinan atau calon dewan pengawas agar tidak tidak terjebak dalam pusaran konflik kepentingan.[]