Brasil Bersedia Buka Blokir X, Asal Elon Musk Bayar Rp27 Miliar
Brasil memblokir akses jejaring sosial X (dulu Twitter) di Negeri Samba sejak 1 September 2024.

Elon Musk I Foto: newssky.com
PINTOE.CO - Brasil dilaporkan akan membuka blokir X, asalkan Elon Musk (selaku pemilik X) membayar denda sebesar 10 juta real atau sekitar Rp27,88 miliar. Brasil memblokir akses jejaring sosial X (dulu Twitter) di Negeri Samba sejak 1 September 2024.
X diblokir gara-gara dinilai tidak patuh pada pengadilan Brasil yang memerintahkan platform tersebut untuk memblokir sejumlah akun yang dituduh menyebarkan berita palsu dan pesan-pesan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro.
Perintah ini dikeluarkan ketika Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes menyelidiki apa yang disebut "milisi digital." Elon Musk menolak mengabulkan perintah tersebut dengan alasan melindungi kebebasan berbicara penggunanya. Musk memilih menutup layanan X/Twitter di Brasil.
Selain pemblokiran, X juga didenda 18,3 juta real (sekitar Rp51 miliar). X juga dijatuhi denda susulan sebesar 10 juta real atau setara hampir Rp 28 miliar.
Setelah hampir satu bulan diblokir di Brasil, Elon Musk akhirnya tunduk pada permintaan Hakim Moraes. Sekitar tanggal 23 September, X memberi tahu pengadilan bahwa mereka telah mematuhi perintah untuk menghentikan penyebaran disinformasi dan menghapus akun-akun yang disebutkan hakim dalam arahan awalnya dan yang telah diidentifikasinya sebagai ancaman terhadap demokrasi. X pun meminta pengadilan mencabut pemblokiran terhadap platformnya.
Dikutip dari Kompas.com, hakim Alexandre de Moraes menanggapi pemberitahuan X pada Jumat, 27 September 2024. Menurut Moraes, perwakilan hukum X di Brasil masih harus membayar denda dengan total 18,3 juta real (sekitar Rp51 miliar) yang tertunda.
Dalam putusannya, hakim mengatakan bahwa pengadilan dapat menggunakan uang dari rekening akun X dan Starlink di Brasil yang dibekukan sebelumnya. Namun, untuk melakukannya, perusahaan internet satelit milik Elon Musk, Starlink, harus membatalkan pengajuan banding terhadap pembekuan rekening tersebut.
Starlink tampaknya mengamini permintaan hakim. Pasalnya, menurut laporan Engadget, pengadilan sudah menarik 18,3 juta real dari rekening Starlink dan X untuk menyelesaikan hukuman denda.Starlink ikut terseret kasus pemblokiran X/Twitter karena menolak arahan pemerintah Brasil untuk memblokir media sosial X.
Pada akhir Agustus, pemerintah Brasil memerintahkan semua perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke X. Sejak Minggu (1/9/2024) malam waktu setempat, sebagian besar akses ke X telah ditutup. Namun, Starlink membangkang.
Pengguna Starlink masih bisa mengakses platform mikroblog tersebut. Alternatifnya, pengguna bisa memakai VPN, tetapi dengan risiko ancaman denda harian sebesar 50.000 real.
Meski sudah mengabulkan perintah dan membayar denda 18,3 juta real, layanan X belum bisa dihidupkan kembali. Menurut Bloomberg dan CNBC, X masih perlu membayar satu denda terakhir di Brasil untuk memulihkan layanannya.
Hakim menuntut denda baru sebesar 10 juta real (hampir Rp28 miliar) kepada X. Denda ini dijatuhi karena X sempat memulihkan layanannya bagi beberapa pengguna di Brasil dalam waktu singkat beberapa waktu lalu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Engadget, Selasa, 1 Oktober 2024.
Moraes mengatakan bahwa X dapat "segera kembali menjalankan aktivitasnya" setelah membayar denda ini. Menurut seseorang yang dekat dengan X, perusahaan teknologi tersebut kemungkinan akan membayar semua denda, tetapi akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas tambahan 10 juta real yang dijatuhkan oleh pengadilan setelah pelarangan platform tersebut.[]