Aturan penggunaan teknologi AI yang solid ditujukan agar menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

Teknologi Meta AI Hadir di WhatsApp, Komdigi Siapkan Regulasi Penggunaan AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria I Foto: Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika)

PINTOE.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menyiapkan regulasi terkait kecerdasan buatan (Artificial IntelligenceAI) merespons adopsi masif teknologi ini, salah satunya Meta AI yang kini hadir di aplikasi WhatsApp.

WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi. Kehadiran Meta AI membuat masyarakat semakin mudah mengakses teknologi AI lewat aplikasi yang sudah cukup familiar dengan mereka.

"Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI di yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.

Nezar menyatakan aturan penggunaan teknologi AI yang solid ditujukan agar menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi," jelasnya.

Nezar mengatakan pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna adalah sesuatu yang penting mengingat penggunaan teknologi ini yang semakin masif.

Sebelumnya, Komdigi juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya bagi para pengembang AI memanfaatkan kecerdasan artifisial yang sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.

Nezar mengharapkan regulasi baru dapat membuat Indonesia menjadi model pengaturan teknologi AI yang selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.

"Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan," ujarnya.

Nezar mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, akademisi hingga masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan regulasi ini.  Menurutnya prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI diperlukan agar pemanfaatannya bisa optimal.[]

 

Editor: Lia Dali

komdigi teknologi AI kecerdasan buatan regulasi AI meta