Dari 19 sengketa antar peserta pemilu yang ditangani Bawaslu, semuanya berhasil diselesaikan melalui musyawarah, menghasilkan kesepakatan tanpa memicu konflik.

Bawaslu: Budaya Hukum Musyawarah Jadi Solusi Sengketa Pemilu 2024

Ilustrasi

PINTOE.CO - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa pemilu. 

Menurutnya, musyawarah mencerminkan budaya hukum Indonesia dan membantu menjaga harmoni dalam demokrasi.

“Musyawarah adalah bagian dari budaya hukum kita yang perlu terus dikembangkan. Hasil yang disepakati bersama cenderung lebih diterima oleh semua pihak dan menjaga harmoni demokrasi,” ujar Bagja, pada Kamis, 21 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa musyawarah menjadi mekanisme utama dalam menyelesaikan sengketa, baik antara peserta pemilu maupun antara peserta dan penyelenggara. 

Dari 19 sengketa antar peserta pemilu yang ditangani Bawaslu, semuanya berhasil diselesaikan melalui musyawarah, menghasilkan kesepakatan tanpa memicu konflik.

Bagja juga menyebut bahwa prinsip transparansi, keadilan, dan netralitas yang diterapkan Bawaslu menjadi kunci keberhasilan pendekatan ini. 

“Bawaslu tidak hanya memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penengah yang adil saat terjadi perselisihan,” tambahnya.

Dengan pendekatan musyawarah, Bawaslu berharap sengketa pemilu tidak hanya terselesaikan secara formal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penguatan demokrasi di Indonesia.

bawaslu sengketapilkada