Andri mengatakan ikrar tersebut merupakan upaya Pemko Sabang untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.

Ikrar Netralitas Pilkada 2024, ASN Pemerintah Kota Sabang Diingatkan Bijak Gunakan Medsos

Apel ikrar netralitas Pilkada 2024 ASN Pemko Sabang I Foto: Istimewa

PINTOE.CO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang melaksanakan apel dan membaca ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Ikrar yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Andri Nourman itu berlangsung di halaman kantor Wali Kota Sabang, Senin, 14 Oktober 2024.

Andri mengatakan ikrar tersebut merupakan upaya Pemko Sabang untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.

"Kami seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang menyatakan netral, berkomitmen untuk tidak memihak, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, serta menggunakan media sosial dengan bijaksana selama masa Pilkada 2024 ini," kata Andri.

Andri menyebut berdasarkan peraturan perundangan-undangan, ASN diwajibkan bersikap netral. Menjaga netralitas ini penting sebagai dasar untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur, transparan dan bermartabat. 

"Mewujudkan Pemilu yang damai bukan hanya tugas pemerintah dan penyelenggara, tapi juga tanggung jawab bersama kita ASN dan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kota Sabang," ucapnya.

Ia berharap ikrar netralitas tersebut menjadi rambu dan pengingat seluruh ASN untuk bersikap netral, tidak memihak, dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024.[]

asn pemko sabang netralitas asn tidak memihak pilkada