Amankan Pilkada Serentak 2024, Polri Gencarkan Patroli Siber
Polri menerapkan delapan aspek kesiapan, termasuk peranti lunak, posko, personel, latihan, sarana dan prasarana, serta keterlibatan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
PINTOE.CO - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri akan melakukan patroli di dunia nyata dan dunia maya guna memastikan keamanan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, Polri akan memanfaatkan sistem pemantauan digital, analisis data, dan aplikasi mobile untuk merespons situasi di lapangan secara cepat dan efektif.
"Sistem pemantauan digital ini memungkinkan kami merespons situasi secara real-time dan berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya, Selasa, 10 September 2024.
Ia juga menambahkan bahwa patroli di dunia maya akan dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks dan mengantisipasi potensi kerusuhan.
Selain itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri tidak akan bekerja sendiri dalam mengamankan Pilkada. Polri akan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, guna memperkuat dukungan publik.
"Pilkada adalah momen penting bagi demokrasi Indonesia, dan kami bertugas memastikan masyarakat bisa memilih pemimpin daerahnya dengan aman," ujarnya.
Untuk mengamankan Pilkada, Polri menerapkan delapan aspek kesiapan, termasuk peranti lunak, posko, personel, latihan, sarana dan prasarana, serta keterlibatan masyarakat.
Polri juga telah melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada sebagai dasar pelaksanaan Operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai informasi, Pilkada serentak 2024 telah memasuki tahap pendaftaran calon kepala daerah pada akhir Agustus 2024.
Selanjutnya, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, sementara masa kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.