Masih Dievaluasi Kemendagri, Tata Tertib DPRA Belum Paripurnakan
Draft tatib yang telah disusun itu harus mendapatkan evaluasi oleh Mendagri sebelum disahkan dalam rapat paripurna untuk persetujuan anggota dewan.
Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPRA, Abdurrahman Ahmad
PINTOE.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hingga kini belum menggelar rapat paripurna pengesahan tata tertib (tatib) lembaga legislatif masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPRA, Abdurrahman Ahmad, mengatakan bahwa draft tatib sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Abdurrahman menyebut, draft tatib yang telah disusun itu harus mendapatkan evaluasi oleh Mendagri sebelum disahkan dalam rapat paripurna untuk persetujuan anggota dewan.
"Mengenai tatib (tata tertib) sedang difasilitasi oleh Mendagri," kata Abdurrahman Ahmad, kepada Pintoe.co, Jumat, 15 November 2024.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mentepakan tujuh fraksi DPRA periode 2024-2029. Dimana, lima fraksi utuh atau lengkap dan dua fraksi gabungan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menambahkan satu komisi yang membidangi kekhususan dan keistimewaan Aceh. Sehingga total komisi yang ada saat ini menjadi tujuh.
"Komisi diumumkan setelah tatib diparipurnakan. Waktunya tergantung selesai di Mendagri," ucap Abdurrahman.[]
Editor: Zulkarnaini