Resmi Dilantik, Hadi Surya Gantikan Safaruddin dan Iskandar Gantikan TR Keumangan di DPRA
Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin mencalonkan diri sebagai calon Bupati Nagan Raya dan calon Bupati Aceh Barat Daya pada Pilkada Serentak 2024.

Prosesi pengucapan sumpah dua anggota DPRA 2024-2029, Hadi Surya dan Ir. Iskandar di Gedung Utama DPRA, Jumat (22/11/2024) I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hadi Surya dari fraksi Partai Gerindra dan Ir. Iskandar dari Partai Golkar resmi disumpah untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah itu dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat, 22 November 2024.
Zulfadli mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4329 terkait perubahan atas Kepmendagri Nomor 100.2.1.4-4118 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRA masa jabatan 2024-2029, untuk dua caleg terpilih.
Keduanya, yakni Iskandar menggantikan Teuku Raja Keumangan, Partai Golkar, daerah pemilihan (dapil) X, meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue.
Kemudian, Hadi Surya menggantikan Safaruddin, Partai Gerindra, daerah pemilihan IX, meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
Adapun Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin mencalonkan diri sebagai calon Bupati Nagan Raya dan calon Bupati Aceh Barat Daya pada Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, ada tiga nama caleg DPRA terpilih dari Fraksi Partai Aceh (PA) yang ikut berkontestasi dalam Pilkada 2024. Ketiganya juga belum dilantik dan belum ada penggantinya.
Ketiga kader PA itu adalah Ismail A Jalil atau Ayahwa, mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Utara, lalu Tarmizi SP, mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Barat, dan Iskandar Usman Al-Farlaky, calon Bupati Aceh Timur.[]
Editor: Lia Dali