Pemerintah Upayakan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa untuk DP Rumah
Pemerintah akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) sehingga masyarakat peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan saldo JHT-nya untuk kebutuhan perumahan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo I Foto: Istimewa
PINTOE.CO - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengupayakan pemanfaatan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) masyarakat dapat dijadikan sebagai uang muka pembelian rumah. Hal tersebut untuk mendorong realisasi program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
"Nah sebenarnya kalau BPJS ini kan isunya bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang buka," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu, 30 November 2024.
Dia mengatakan pihaknya akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) sehingga masyarakat yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan saldo JHT-nya untuk kebutuhan perumahan.
"Sehingga para peserta JHT-nya itu tidak perlu memberikan uang muka, tapi langsung dari saldo JHT-nya itu. Jadi kita akan mendorong kerjasama dengan BPJS juga," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta agar kabinet Merah Putih dapat melaksanakan program pemerintahan untuk membangun perumahan tiga juta rumah. Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Rinciannya, dua juta rumah yang bakal dibangun per tahun di pedesaan, sedangkan satu juta lainnya digarap dalam bentuk apartemen di kota.[]
Editor: Lia Dali