Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa prioritas pemerintah adalah memastikan karyawan Sritex tidak kehilangan pekerjaan.

Pemerintah Akan Selamatkan Karyawan Sritex 

Ilustrasi

PINTOE.CO – Pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sritex yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa prioritas pemerintah adalah memastikan karyawan Sritex tidak kehilangan pekerjaan.

"Pemerintah akan segera mengambil langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan karyawan tidak terkena PHK," ujar Agus Gumiwang, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja, untuk segera menyusun opsi penyelamatan Sritex.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, meminta PT Sritex dan anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru melakukan PHK hingga adanya keputusan hukum yang tetap.

PN Semarang memutuskan pailit PT Sritex pada 21 Oktober 2024 setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor, PT Indo Bharat Rayon, yang mengajukan pembatalan kesepakatan pembayaran utang.

Meskipun dinyatakan pailit, operasional Sritex tetap berjalan, dan perusahaan sedang mengajukan kasasi. Keputusan pailit ini berdampak langsung pada lebih dari 14.000 karyawan, serta 50.000 pekerja lainnya yang terlibat dalam bisnis Sritex.

sritex karyawansritex